Anak Pejabat Ditjen Pajak, Aniaya Pria Di Bawah Umur

- 22 Februari 2023, 21:18 WIB
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Pelaku Ternyata Menggunakan Nomor Polisi Palsu
Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Pelaku Ternyata Menggunakan Nomor Polisi Palsu /Kolase Foto Twitter @GunRomli

SUMEDANG BAGUS - Mario Dandy yang disebut-sebut anak pejabat Ditjen Pajak viral di media sosial, lantaran menganiaya pria dibawah umur, bernama David. Kasus inipun telah di proses oleh Polres Jakarta Selatan. “Saat ini masih di proses ya pak/ibu” begitulah cuitan Polres Metro Jaksel melalui akun @polisijaksel, Rabu 22 Februari.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Richard Eliezer Tetap Anggota Polri


Dugaan penganiayaan ini dilakukan pada 20 Februari. Kala itu, korban dihubungi  mantan pacar yang akan mengembalikan kartu pelajar, sang mantanpun membagi titik lokasinya. Kemudian datang mobil rubicon berwarna hitam yang berisi empat orang dan membawa korban kedalam gang sepi, disana sang korban dianiaya oleh dua orang pelaku.

Baca Juga: Pangdam III Siliwangi Rangkul Pihak Swasta Berkolaborasi Untuk Kesejahteraan Jabar

Korbanpun di bawa ke RS Medika, dan sampai saat ini belum sadarkan diri. Dua orang pelaku penganiayaan tersebut sekarang sudah ditangani oleh Tim Polsek Pesanggrahan, dan menurut informasi yang pelaku utama penganiayaan tersebut pernah bersekolah di  Taruna Nusantara.

Informasi menyebutkan bahwa mobil sempat hilang dari Polsek Pesanggrahan, tapi telah kembali. Bedanya: Pelat nomor mobil sebelum dan sesudah, berubah. Mobil Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy  itu berpelat nomor B 120 DEN, tapi pelat nomor aslinya adalah B 2571 PBP. ***

Editor: Helmi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x