BREAKING NEWS: Richard Eliezer Tetap Anggota Polri

- 22 Februari 2023, 20:53 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 22 Februari 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 22 Februari 2023. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym./

SUMEDANG BAGUS -  Sidang kode etik atas anggota kepolisian yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer menjalani sidang kode etik pada hari ini, Rabu (22/02/2023) di TNCC Mabes POLRI Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sidang Vonis Richard Eliezer, Hakim Jatuhkan Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

Setelah menjalankan seluruh rangkaian sidang kode etik secara tertutup yang dimulai sejak pagi, sidang pun berakhir tepat pukul 17.30 dengan menghasilkan keputusan bahwa Bharada Richard Eliezer tetap sebagai anggota POLRI, tanpa adanya pencopotan jabatan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Update Pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers kepada awak media membacakan hasil sidang dimana Bharada Richard Eliezer mendapatkan sanksi bersifat etik, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela dan mendapat sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. ***



Editor: Helmi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah