Kasus Penyelewengan Minyak Goreng, Presiden Jokowi : Lakukan Penyelidikan dan Proses Hukum Para Pelakunya

- 20 Mei 2022, 11:05 WIB
 Presiden Jokowi menginstruksikan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku penyelewengan minyak goreng.
Presiden Jokowi menginstruksikan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku penyelewengan minyak goreng. /YouTube Sekretariat Presiden

SUMEDANGKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus penyelewengan minyak goreng.

Presiden meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut diproses hukum.

Penyataan ini disampaikan Jokowi dalam pernyataan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Pemeriksaan, Penyidik Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng

"Mengenai adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ungkap Jokowi.

Dalam kesempatan itu pula, Jokowi juga menegaskan, dirinya tidak ingin ada para pihak yang bermain-main terkait distribusi minyak goreng. Sebab, kata Presiden, hal itu dapat berdampak buruk terhadap kondisi masyarakat.

"Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat merugikan rakyat," ucapnya.

Baca Juga: KPK Beberkan Alasan Pemanggilan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Ini Penjelasan KPK

Sebelumnya, Kejagung telah menjerat tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x