KPK Beberkan Alasan Pemanggilan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Ini Penjelasan KPK

- 19 Mei 2022, 16:05 WIB
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat dan Sembilan Saksi Lain Dipanggil KPK, Soal Kasus Ade YasinKepala BPK Jabar dan Sembilan Saksi Lain Dipanggil KPK, Soal Kasus Ade Yasin
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat dan Sembilan Saksi Lain Dipanggil KPK, Soal Kasus Ade YasinKepala BPK Jabar dan Sembilan Saksi Lain Dipanggil KPK, Soal Kasus Ade Yasin /dok.foto/KPK

SUMEDANGKLIK – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib segera dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.

Agus akan dimintai keterangannya mengenai kasus dugaan suap dan pengurusan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Agus Khotib akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin.

Baca Juga: Didakwa Bersalah Karena Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk, Kim Sae Ron Kini Mundur Dari Drama SBS

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin, red)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 19 Mei 2022.

Selain memanggil Agus Khotib, lanjut Ali Fikri, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi lainnya, di antaranya tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) BPK Perwakilan Jawa Barat yaitu Emmy Kurnia, Winda Rizmayani, dan Dessy Amalia.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro dan tiga PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor Gantara Lenggana, R. Indra Nurcahya, dan Aldino Putra Perdana.

Baca Juga: KPK Periksa Saksi Usut Kasus Suap Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin

Berikutnya, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Krisman Nugraha, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x