Jadi Salah Satu Pintu Masuk ke Indonesia, Batam dan Bintan Harus Tetap Antisipasi Lonjakan Covid-19

- 24 Maret 2022, 18:50 WIB
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau, di Batam, Kamis 24 Maret 2022.
Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau, di Batam, Kamis 24 Maret 2022. /

SUMEDANGKLIK – Pasca dicabutnya aturan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri, hal itu harus tetap diantisipasi semua pihak. Pemerintah daerah diimbau tetap mengantisipasi lonjakan potensi kasus Covid-19 atas aturan PPLN yang sudah dilonggarkan.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto di Kepulauan Riau, Kamis, 24 Maret 2022.

“Jangan sampai ini dibuka (aturan karantina PPLN) sebentar, langsung melonjak kasusnya (Covid-19). Makanya dengan kelonggaran-kelonggaran ini mari kita sikapi dengan bijaksana,” kata Suharyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 itu.

Baca Juga: Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah Diperbolehkan, Jokowi Ungkapkan Begini Syaratnya

Sebagaimana aturan yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, pemerintah tidak lagi memberlakukan karantina bagi PPLN.

Meski demikian, hasil negatif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) masih menjadi syarat utama ditambah sertifikat vaksin dosis kedua.

"Pastikan betul pelaksanaan tes PCR,” ucap Suharyanto.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, Jumlah Pasien Sembuh dan Penerima Vaksinasi Terus Bertambah Signifikan

Kota Batam dan Kabupaten Bintan merupakan pintu masuk ke wilayah Indonesia dari Singapura dan Malaysia. Batam sebagai kota industri perekonomian dan Bintan yang sarat akan destinasi wisata menjadi magnet bagi wisatawan untuk masuk ke wilayah itu melalui jalur laut.

Dengan aturan SE Nomor 15 Tahun 2022, Batam dan Bintan akan lebih terbuka lagi, baik bagi wisatawan maupun pendatang dalam konteks ekonomi.

Tentunya, dengan kelonggaran aturan PPLN itu juga harus disiapkan protokol kesehatannya, termasuk percepatan program vaksinasi dengan target 30 persen untuk Kota Batam.

Baca Juga: Seorang Ibu Anak Dua Asal Korea Disangka Gadis, Dikerumuni Remaja Saat ke AS

“Vaksinasi ini harus terus kita dorong, sehingga capaian target 30 persen dapat terlaksana dengan baik dan kita semua aman,” ucap Suharyanto.

Pada tahun 2021, Kota Batam telah menerima 36.484 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun dalam kurun periode tersebut ditemukan 3.493 kasus positif atau sebanyak 9,57 persen.

Kemudian pada tahun 2022, kedatangan para PMI sejak bulan Januari sampai Maret telah mencapai 11.561 orang. Adapun dalam kurun waktu tiga bulan itu ditemukan kasus positif sebanyak 1.590 atau 13,75 persen.

Baca Juga: Segera Jalani Persidangan di PN Bandung, Inilah Jumlah Pengacara yang Bakal Dampingi Habib Bahar bin Smith

Dalam kesempatan itu, dilaksanakan juga vaksinasi lanjutan dan pembagian masker di beberapa titik di Batam dan Bintan.

Capaian vaksinasi Covid-19 booster atau lanjutan Kota Batam telah mencapai angka 789.451 atau 25,78 persen untuk total sasaran usia di atas 18 tahun. Adapun target yang harus dipenuhi hingga 30 persen adalah sebanyak 33.293 peserta lagi.

“Kemudian untuk Bintan telah mencapai 107.028 atau 17,24 persen dengan sisa target mencapai 13.659 peserta,” ungkap Suharyanto. ***

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah