Dengan aturan SE Nomor 15 Tahun 2022, Batam dan Bintan akan lebih terbuka lagi, baik bagi wisatawan maupun pendatang dalam konteks ekonomi.
Tentunya, dengan kelonggaran aturan PPLN itu juga harus disiapkan protokol kesehatannya, termasuk percepatan program vaksinasi dengan target 30 persen untuk Kota Batam.
Baca Juga: Seorang Ibu Anak Dua Asal Korea Disangka Gadis, Dikerumuni Remaja Saat ke AS
“Vaksinasi ini harus terus kita dorong, sehingga capaian target 30 persen dapat terlaksana dengan baik dan kita semua aman,” ucap Suharyanto.
Pada tahun 2021, Kota Batam telah menerima 36.484 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Adapun dalam kurun periode tersebut ditemukan 3.493 kasus positif atau sebanyak 9,57 persen.
Kemudian pada tahun 2022, kedatangan para PMI sejak bulan Januari sampai Maret telah mencapai 11.561 orang. Adapun dalam kurun waktu tiga bulan itu ditemukan kasus positif sebanyak 1.590 atau 13,75 persen.
Dalam kesempatan itu, dilaksanakan juga vaksinasi lanjutan dan pembagian masker di beberapa titik di Batam dan Bintan.
Capaian vaksinasi Covid-19 booster atau lanjutan Kota Batam telah mencapai angka 789.451 atau 25,78 persen untuk total sasaran usia di atas 18 tahun. Adapun target yang harus dipenuhi hingga 30 persen adalah sebanyak 33.293 peserta lagi.
“Kemudian untuk Bintan telah mencapai 107.028 atau 17,24 persen dengan sisa target mencapai 13.659 peserta,” ungkap Suharyanto. ***