Digelar Secara Virtual, Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Perdana Hari Ini

- 16 Maret 2021, 12:00 WIB
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal.
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal. /

PR SUMEDANG – Habib Rizieq Shihab (HRS) jalani sidang perdana terkait kasus dugaan pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan.

Sidang perdana tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Selasa, 16 Maret 2021 yang digelar secara virtual.

Dalam acara sidang perdana, HRS dan sejumlah tersangka lain dipastikan mengikuti proses persidangan di balik Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Cetak Sejarah Oscar! Film 'Minari' Perebutkan 6 Nominasi dalam Academy Awards ke-93

Maka dari itu, Polri mengimbau agar para simpatisan tidak hadir ke Gedung Pengadilan Jakarta Timur, seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman PMJ News.

“Ya tentunya sidang digelar secara virtual, artinya MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tetap berada di Rutan Bareskrim Polri untuk melaksanakan sidang,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

Selain itu, Rusdi juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengikuti da memantau jalannya persidangan bisa melalui virtual atau sarana media sosial yang telah disediakan oleh pihak pengadilan.

Baca Juga: Peduli akan Keberagaman dan Kebudayaan Indonesia, CIMA Wakafkan 5000 Eksemplar Alquran

Meskipun digelar secara virtual, namun simpatisan HRS diketahui telah memadati area depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak pukul 09.00 WIB.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x