Tewaskan 3 Orang, Olah TKP Hasilkan Barang Bukti Insiden Penembakan di Kafe Cengkareng

- 26 Februari 2021, 06:30 WIB
Konferensi pers terkait kasus penembakan di kafe Cengkareng.
Konferensi pers terkait kasus penembakan di kafe Cengkareng. //Dok. PMJ News//

PR SUMEDANG - Kasus penembakan terjadi di RM kafe Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 25 Februari 2021 pada pukul 4.00 WIB. Tiga orang tewas dalam peristiwa tersebut.

Insiden penembakan di RM kafe Cengkareng itu bermula ketika pelaku yang diduga anggota polisi ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta. Akan tetapi, pelaku tak mau membayar dan ia kemudian mengeluarkan tembakan.

Pelaku penembakan di RM kafe Cengkareng diketahui adalah anggota Polri berinisial Bripka CS, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Netizen Indonesia Dikabarkan Paling Tidak Sopan se-Asia Tenggara, Ridwan Kamil: Mari Saling Memperbaiki Diri

Insiden penembakan tersebut menewaskan tiga orang, satu di antaranya ialah anggota TNI AD.

Terkait hal itu, tim Inafis Polda Metro Jaya lantas melakukan olah TKP kasus penembakan yang terjadi di RM Kafe Cengkareng tersebut.

Personel yang berjumlah delapan orang untuk melakukan olah TKP tiba di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB.

Baca Juga: 15 Tayangan Netflix Paling Diantisipasi di Tahun 2021, dari Kingdom: Ashin of the North hingga Squid Game

Selain itu, sejumlah anggota TNI-Polisi pun ikut berjaga di luar kafe.

Setelah sekira satu jam lebih melakukan olah TKP, tim Inafis keluar dengan membawa dua kardus.

Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari PMJ News, menurut pantauan, barang bukti yang dibawa kemungkinan botol bekas minuman keras dan sejumlah bukti lainnya yang diduga digunakan pelaku dalam insiden penembakan.

Baca Juga: 9 Drakor dan Film Korea Original Tahun 2021 yang Diumumkan Netflix, Ada Love Alarm 2

Saat ditanyai lebih lanjut mengenai barang bukti yang didapat, tim Inafis menyanggah bahwa itu wewenang Kabid Humas PMJ.

"Wah, kalau statement langsung ke Kabid Humas PMJ yah mas, kita gak bisa kasih statement apa-apa" ungkap petugas Inafis Polda Metro Jaya pascaolah TKP.

Selain itu, tim Inafis juga menyerahkan dua sepeda motor yang kemungkinan dimiliki korban penembakan dan pengunjung yang datang ke lokasi kafe.

Baca Juga: Lewat Tren K-Pop, Begini Cara Hallyu atau Korean Wave Mendominasi Pasar Global di Berbagai Negara

"Kami langsung proses pelakunya. Tersangkanya Bripka CS dan terjadi tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB," tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Fadil Imran menjelaskan bahwa Bripka CS akan dijerat Pasal 338 KUHP.

Dirinya mengatakan, proses hukum terhadap tersangka Bripka CS sudah dilakukan sejak pagi tadi.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x