Sejumlah parpol, termasuk PDIP, mengaku tidak setuju jika pilkada dinormalisasi, dan tetap berpegang pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan bahwa pilkada serentak akan dilaksanakan 2024.
Kalaupun RUU Pemilu itu disahkan dan DKI menggelar Pilkada 2022 yang membuat proses pencalonan akan mulai pada 2021, Gembong mengatakan PDIP telah memiliki mekanisme partai terkait proses pencalonan dan penjaringan calon kepala daerah.
"Partai punya mekanisme, ada penjaringan dan penyaringan, ada sekolah partai, itu mekanisme baku di PDIP. Sementara tugas DPD melakukan penjaringan dari nama-nama yang direkrut. Hasil penjaringan kita serahkan ke DPP untuk penyaringan. Kan seperti itu, dari beberapa kandidat masuk sekolah partai untuk dicalonkan gubernur dari PDIP," tuturnya.***
Saat ditanyai lebih lanjut, Gembong tak bicara lugas mengenai kemungkinan PDIP DKI Jakarta mempertimbangkan nama Anies untuk diusulkan ke DPP PDIP.
Menurut Gembong, PDIP memiliki banyak stok kader terbaik sebagai calon kepala daerah.
"Kalau soal siapa namanya itu DPP, tapi PDIP punya stok banyak yang bisa didorong ke DKI Jakarta,"punkas Gembong.***