Cara Klaim Token Gratis untuk Januari 2021, Berikut Langkah-langkahnya

- 7 Januari 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi token listrik PLN.
Ilustrasi token listrik PLN. /Twitter.com/@pln_123
PR SUMEDANG - Salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah disaat pandemi Covid-19 ialah token listrik diskon hingga gratis untuk pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
 
Diketahui mulai hari ini, Kamis, 7 Januari 2021, bantuan tersebut akan kembali cair di tahun 2021 ini.
 
Sebetulnya mekanisme bantuan tersebut tetap sama seperti di tahun 2020, yakni, untuk pelanggan pascabayar, bantuan token listrik gratis dan diskon akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
 
 
Sedangkan, untuk pelanggan prabayar, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di tahun 2020 lalu.
 
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman PLN pada Kamis, 7 Januari 2021, berikut ini beberapa cara untuk mengklain token listrik diskon hingga gratis.
 
Untuk cara yang pertama ialah dengan cara login melalui website www.pln.co.id, perhatikan langkah-langkahnya sebagai berikut:
 
 
1. Klik website www.pln.co.id
 
2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
 
3. Pelanggan langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
 
4. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar dan pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
 
 
Selain itu untuk cara yang kedua, bisa melalui aplikasi WhatsApp. Berikut ini langkah-langkahnya:
 
1. Membuka plikasi WhatsApp
 
2. Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123, ikuti petunjuk balasan, salah satunya masukkan ID Pelanggan.
 
 
3. Selanjutnya, token gratis akan muncul, dan pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
 
Kemudian, untuk cara yang ketiga bisa melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan:
 
1. Download aplikasi PLN Mobile.
 
 
2. Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, token gratis akan muncul.
 
3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
 
Adapun untuk menjangkau pelanggannya, PLN juga bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan sebagai upaya untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 bisa diterima masyarakat.
 
 
Akan tetapi, terdapat syarat mutlak untuk penerima bantuan token listrik diskon hingga gratis tersebut.
 
Di antaranya, untuk mendapatkan token listrik diskon atau gratis, yakni merupakan pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x