PR SUMEDANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginformasikan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.
Hal tersebut diinformasikan Pemprov DKI Jakarta Melalui unggahan akun Instagram resmi @dkijakarta pada 3 Januari 2021.
Dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari unggahan Instagram tersebut, PSBB Masa Transisi di Jakarta diperpanjang, dari tanggal 4 hingga 17 Januari 2021.
Baca Juga: Bikin Baper dan Geregetan, Ini 4 Ending Episode Paling 'Uwu' dari Drama Korea 'True Beauty'
Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan bahwa perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini berfokus untuk menekan penambahan kasus yang salah satunya diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Lalu diinformasikan juga bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Kepgub Nomor 1295 Tahun 2020.
"Kami mencatat persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari 2 pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember," tulis akun Instagram @dkijakarta pada keterangan unggahan tentang perpanjangan PSBB Masa Transisi tersebut.
Baca Juga: Kritik Keras Pemerintah Tiongkok, Miliarder Jack Ma Dikabarkan Hilang dari Publik Selama 2 Bulan
Dilanjut dengan mengingatkan orang-orang akan pandemi yang belum usai, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta saling menasehati, melindungi, mengingatkan. Sanksi terhadap pelanggaran PSBB Transisi masih tetap berlaku.
Lihat postingan ini di Instagram
Masyarakat yang menemukan pelanggaran PSBB Transisi dapat melaporkannya melalui aplikasi JAKI.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2021
Lalu pada sebuah unggahan Instagram Pemprov DKI Jakarta lainnya, menyebutkan bahwa sistem ganjil genap ditiadakan sementara selama PSBB Transisi di Jakarta dilaksanakan.
Lihat postingan ini di Instagram
Kemudian dalam keterangan unggahan tersebut juga diingatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan melakukan protokol 3M yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan.***