Polri Rapid Test Antigen Pengguna Mobil Pribadi yang Keluar Masuk Jakarta, Sudah Siapkan 70 Titik

- 19 Desember 2020, 17:51 WIB
Ilsutrasi rapid test antigen.
Ilsutrasi rapid test antigen. /pexels/Polina Tankilevitch

PR SUMEDANG - Jelang liburan Hari Natal dan Tahun Baru 2020, Pemprov DKI Jakarta sudah membuat aturan ketat untuk para pendatang.

Pendatang yang masuk ke Jakarta diwajibkan menjalani rapid test antigen demi mencegah penyebaran Covid-19.

Tes ini juga diberlakukan bagi kendaraan pribadi yang keluar masuk Jakarta.

Baca Juga: 6 Zodiak Diprediksi Akan Putus Cinta di Tahun 2021, Leo Karena Sudah Tidak Bahagia Lagi

Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan hal ini pada Jumat, 18 Desember 2020.

"Terkait perjalanan darat, dari luar kota ke Bandung dan sebagainya itu nanti kami sedang berkoordinasi dengan Kemenhub," ujarnya.

"Rapid test antigen akan dilakukan secara random yang nanti teknisnya akan diatur," tutur Ahmad.

Baca Juga: Dear Orangtua, Jangan Biarkan Anak Main Gadget Setiap Hari Jika Tak Ingin Masalah Serius Ini Terjadi

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel Siapkan 70 Titik, Polri Bakal Tes Swab Antigen Pengguna Mobil Pribadi yang Keluar Masuk Jakarta melihat hal tersebut, Korlantas Polri berupaya untuk mendukung kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x