Terkait Covid-19 Varian Baru, Menlu RI Resmi Tutup Penerbangan Internasional dari Seluruh Negara

- 28 Desember 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /pixabay/
PR SUMEDANG - Munculnya varian baru virus corona yang ditemukan di beberapa negara membuat Pemerintah Indonesia secara resmi menutup pintu penerbangan untuk kedatangan seluruh Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
 
Hal tersebut dilakukan karena temuan varian baru virus corona itu disebut menular lebih cepat hingga 70% dibanding virus corona biasa.
 
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari Antara pada Senin, 28 Desember 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan adanya penutupan untuk seluruh penerbangan internasional.
 
 
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan bahwa seluruh penerbangan internasional dari negara mana pun yang dijadwalkan menuju ke Indonesia pada tanggal 1 hingga 14 Januari 2021 mendatang akan ditutup sementara.
 
"Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia" ujar Retno.
 
Namun, kebijakan baru tersebut dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas.
 
 
Pengecualian itu juga harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.
 
Akan tetapi, untuk WNA yang telah tiba di Indonesia sampai tanggal 31 Desember 2020 diwajibkam menunjukkan bukti negatif Covid-19 dengan melampirkan hasil PCR yang berlaku selama 2x24 jam sebelum keberangkatan.
 
Selain itu, setelah berada di Indonesia wajib untuk melakukan pemeriksaan ulang PCR dan mengisolasi diri selama lima hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah Tanah Air.
 
 
Kemudian, apabila telah selesai melakukan isolasi diri, WNA harus melakukan pemeriksaan ulang PCR kembali.
 
Menlu Retno menambahkan, jika hasil dari pemeriksaan ulang PCR tersebut negatif, maka yang bersangkutan diperkenankan untuk meneruskan perjalanannya di Indonesia.
 
"Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ucapnya.
 
 
Retno juga mengatakan kebijakan untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk ke Indonesia, tetapi dengan ketentuan tes PCR yang sama.***
 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x