Ini Dokumen yang Kamu Butuhkan untuk Aktivasi Rekening Agar Bantuan PIP Kemenag 2020 Bisa Diambil

- 16 Desember 2020, 14:15 WIB
Bantuan PIP Kemendikbud 2020 sudah cair.
Bantuan PIP Kemendikbud 2020 sudah cair. /Pixabay/Mohamed Hassan

PR SUMEDANG - Kabar baik, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag 2020 untuk MTS dan MA sudah cair.

Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan PIP ini disalurkan guna membantu para siswa dari keluarga miskin dalam meringankan biaya pendidikan.

Besaran bantuan ini tidak sama, melainkan sesuai dengan tingkat sekolah. Tingkat MI akan mendapatkan bantuan Rp450.000, Kemudian MTS diberikan bantuan Rp750.000 ribu dan MA sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Tes Kepribadian dari Huruf Terakhir Nama Kamu, Cek Punyamu

Sebelumnya, para penerima bantuan PIP ini harus melakukan aktivasi terlebih dahulu, terutama bagi mereka yang baru membuka rekening.

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia dalam artikel Akhirnya! PIP Kemenag 2020 Cair, Berikut Tata Cara Aktivasi Rekening Agar Bisa Diambil dalam melakukan aktivasi diperlukan beberapa dokumen sebagai syarat dari aktivasi rekening yaitu:

1. Surat keterangan kepala madrasah

Baca Juga: Jadwal Lengkap Cuti Bersama dan Libur Nasional Desember 2020

2. Salah satu tanda bukti identitas pengenal penerima bantuan yaitu KIP /kartu pelajar / Kartu Keluarga / surat keterangan kepala desa

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x