Mulai 18 Desember, Luhut Pandjaitan Sarankan Anies Baswedan Perketat WFH di Jakarta hingga 75 Persen

- 15 Desember 2020, 15:19 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant," ucap Luhut

Menko Luhut mengambil keputusan tersebut berdasarkan angka kasus Covid-19 di Jakarta. Ia meneruskan bahwa jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca-libur di delapan dan 20 provinsi setelah sebelumnya trennya menurun.

Baca Juga: Jika Terpilih Jadi Presiden Barcelona, Victor Font Akan Mati-matian Bujuk Lionel Messi Bertahan

Menko Luhut pun menyoroti daerah daerah lain seperti: Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dalam hal ini, ia mengarahakan agara para gubernur di provinsi itu dapat mengoptimalkan tempat isolasi terpusat dan memperkuat operasi yustisi di daerah masing-masing.

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” tuturnya.

Baca Juga: 7 Manfaat Mengejutkan Kurma untuk Rambut dan Kulit, Salah Satunya Hilangkan Stretch Marks

Menko Luhut kembali mengimbau kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang.

Lalu ia mengusulkan agar acara kegiatan tersebut untuk digelar secara daring online.

Baca Juga: 5 Makanan Kaya Akan Antioksidan, Bisa Cegah Kanker hingga Penyakit Jantung

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Jakbar News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah