Korps Brimob Anugerahi Puan Maharani sebagai Warga Kehormatan

15 November 2020, 09:13 WIB
Puan Maharani. /YouTube/Ombudsman RI

PR SUMEDANG – Atas jasa-jasanya dalam memberikan perhatian dan partisipanya terhadap pengembangan Korps Brimob, Ketua DPR RI Puan Maharani dianugerahi sebagai warga kehormatan Korps Brimob Polri.

Penganugerahan Puan sebagai warga kehormatan dilakukan dalam upacara peringatan HUT ke-75 Brimob yang digelar secara virtual pada Sabtu, 14 November 2020.

“Keputusan Komandan Korps Brimob Polri Nomor:Kep/131/XI/2020 tentang Penganugerahan Warga Kehormatan Korps Brimob Polri memutuskan menganugerahkan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan perhatian dan partisipasinya terhadap pengembangan Korps Brimob Polri kepada Puan Maharani, Ketua DPR RI periode 2019-2024.” demikian kutipan Surat Keputusan Komandan Korps Brimob Polri yang ditandatangi Irjen Pol Anang Revandoko dilansir dari Antara.

Baca Juga: Beri Bantuan Masker di Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Satgas Covid Ungkap Alasannya

Puan Maharani kemudian menerima baret, jaket, pin Brimob, brevet, dan piagam penghargaan sebagai warga kehormatan utama Koprs Brimob Polri.

“Selamat HUT ke-75 Brimob, teruslah menjadi Bhayangkara,” ujar Puan.

Sebelumnya sosok Politikus PDI Perjuangan ini sempat menjadi sorotan publik lantaran kedapatan mematikan mikrofon milik Benny K. Harman saat menyampaikan penolakannya terhadap RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna DRI RI pada 5 Oktober lalu.

Baca Juga: Komentari Sejumlah Pegawai KPK yang Mengundurkan Diri, Fahri Hamzah: Beda dengan LSM atau Perusahaan

Belakangan, ia mengakui aksinya tersebut dalam video yang diunggah Boy William dalam kanal YouTubenya pada Kamis, 12 November 2020.

“Waktu kejadian yang heboh itu, yang mimpin itu sebenernya yang sebelah kanan saya. Tapi saat yang bersangkutan mau bicara nggak bisa bicara, karena di floor pencet mic terus, jadi disana mati,” tutur Puan saat menjawab pertanyaan dari Boy William.

Kemudian sebagai pimpinan sidang ia memiliki otoritas untuk mengatur para anggotanya. Agar persidangan dapat berlangsung lancar dan semua anggota dapat menggunakan hak bicaranya.

Baca Juga: Senada Habib Rizieq, Prabowo Minta Pembebasan Sejumlah Tokoh Pendukung yang Ditahan Pemerintah

“Nah makannya kemudian pimpinan sidang meminta kepada saya untuk mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa berbicara, bisa nggak dimatiin? Ya saya kemudian mematikan mic tersebut, bukan disengaja tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

Sebelum dianugerahi sebagai warga kehormatan Korps Brimob, Puan sudah mendapat sejumlah penghargaan seperti, gelar doktor kehormatan dari Universitas Dipenogoro (Undip) Semarang atas kontribusi di bidang sosial, budaya, dan pengembangan manusia, pada 14 Februari 2020.

Baca Juga: Tahun Depan BBM Jenis Premium dan Pertalite Dihentikan Penjualannya di 3 Wilayah Ini

Kemudian, pada 9 September 2020, Puan dianugerahi sebagai warga kehormatan Badan Intelejen Negara (BIN).

Dan, pada 11 November 2020 ia yang merupakan mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana oleh Presiden Joko Widodo atas jasa-jasanya kepada bangasa dan negara.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler