Batalkah Puasa Jika Masih Lanjut Makan Sahur saat Mendengar Adzan Subuh? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 6 April 2022, 04:00 WIB
Batalkah Puasa Kita Jika Masih Makan Sahur di Waktu Kumandang Adzan?
Batalkah Puasa Kita Jika Masih Makan Sahur di Waktu Kumandang Adzan? /Tangkapan layar Instagram/ @wahyu_vants/

Ustadz Adi Hidayat lalu menerangkan Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 187.

Pada ayat pertengahan, kata Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.

Baca Juga: GAWAT! Hindari Makan 3 Jenis Makanan Ini Saat Puasa Ramadhan Agar Malaikat Pembawa Rezeki Betah di Rumah

"Kalau ibu punya kain kerudung waktu hitam, dibentangkan satu benang warna putih. Kalau kelihatan remang-remang putih, itu yang disebut waktu fajar. Kata Al Qur'an, kalau fajar tiba, selesai makan dan minum," tutur Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan, bahwa fajar adalah waktu dimulainya puasa.

"Bahasa Arabnya puasa itu shiam, shaum, imsak. Imsak artinya menahan atau puasa," kata Ustadz Adi Hidayat.

Jadi, jika adzan Subuh sudah berkumandang, artinya fajar sudah tiba atau sudah waktu Subuh.

"Masuk Subuh berarti fajar atau dimulainya puasa atau imsak. Imsak artinya menahan, tidak makan, tidak minum," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Naudzubillah Min Dzalik... Inilah 4 Tipe Istri Ahli Neraka yang Dimurkai Allah, Muslimah Taat Wajib Tahu

Ia menjelaskan, jika waktu adzan Subuh jam 4.35 maka jam 4.25 bukanlah waktu imsak melainkan masih lail atau malam.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah