Batalkah Puasa Jika Masih Lanjut Makan Sahur saat Mendengar Adzan Subuh? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

6 April 2022, 04:00 WIB
Batalkah Puasa Kita Jika Masih Makan Sahur di Waktu Kumandang Adzan? /Tangkapan layar Instagram/ @wahyu_vants/

SUMEDANGKLIK - Di bulan Ramadhan, makan sahur sangat dianjurkan untuk dilakukan umat Islam meski hukumnya sunnah. Sebab, di dalam makan sahur terdapat keberkahan.

Makan sahur memang selama ini dibatasi waktunya. Waktu untuk seseorang mengakhiri makan sahur dengan ditandai masuknya waktu imsak.

Namun terkadang, masih ada banyak umat Islam yang masih makan atau minum di waktu sahur, meski sudah lewat waktu imsak dan masuk di waktu adzan subuh.

Lantas, bagaimana hukum makan sahur saat adzan subuh berkumandang? Diperbolehkan, atau malah puasanya telah batal?

Baca Juga: Dikonsumsi Saat Buka Puasa Atau Sahur, Jambu Kristal Sangat Cocok Untuk Asupan Vitamin C

Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya mengutip hadits yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya, adzannya Bilal tidak menghentikan sahurmu.

Dengan kata lain, menurut Ustadz Adi Hidayat, jangan hentikan sahur kalian, hanya karena mendengar adzannya Bilal.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hal itu dalam cuplikan video yang tayang di YouTube Audio Dakwah, berjudul 'Hukum Makan Sahur Saat Azan & Sejarah Imsak - Ustadz Adi Hidayat LC MA' yang tayang 3 tahun lalu.

Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa Bilal adalah seorang muadzin atau penyeru adzan di masa Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu Bimbo: Ada Anak Bertanya Pada Bapaknya, Sangat Cocok Didengarkan Saat Puasa Ramadhan

"Kata Nabi kalau dengar adzan Bilal, terusin sahurnya, jangan berhenti. Artinya, kalau Bilal adzan, teruskan sahurnya," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Menurut dia, itu adalah terjemahan tekstual. Kalau seperti itu, orang akan memahaminya, saat adzan Subuh berkumandang, boleh makan.

"Padahal, yang adzan di masa Nabi bukan hanya Bilal. Yang kedua adalah Abdullah Bin Ummi Maktum," kata Ustadz Adi Hidayat.

Persoalannya, kata dia melanjutkan, mengapa Nabi hanya menyebutkan adzannya Bilal?

Oleh karena itu, Ustadz Adi Hidayat menerangkan, jika hendak menerjemahkan hadits, jangan hanya membaca judulnya, tapi membaca isi haditsnya.

Artinya, tidak bisa menyimpulkan hanya dari judul.

Baca Juga: Hukum Berjualan Makanan di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Buya Yahya

Ustadz Adi Hidayat menyatakan, Bilal itu biasa adzan, tapi pada saat lail atau malam hari. Waktunya ba'da Isya sampai ke Fajar.

"Saat fajar tiba, sudah masuk waktu Subuh, awal pagi, yaitu saat awal cahaya matahari membelah keadaan malam. Karena itu waktu Subuh sering disebut Fajar," ucapnya.

Ustadz Adi Hidayat lalu menerangkan Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 187.

Pada ayat pertengahan, kata Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.

Baca Juga: GAWAT! Hindari Makan 3 Jenis Makanan Ini Saat Puasa Ramadhan Agar Malaikat Pembawa Rezeki Betah di Rumah

"Kalau ibu punya kain kerudung waktu hitam, dibentangkan satu benang warna putih. Kalau kelihatan remang-remang putih, itu yang disebut waktu fajar. Kata Al Qur'an, kalau fajar tiba, selesai makan dan minum," tutur Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menegaskan, bahwa fajar adalah waktu dimulainya puasa.

"Bahasa Arabnya puasa itu shiam, shaum, imsak. Imsak artinya menahan atau puasa," kata Ustadz Adi Hidayat.

Jadi, jika adzan Subuh sudah berkumandang, artinya fajar sudah tiba atau sudah waktu Subuh.

"Masuk Subuh berarti fajar atau dimulainya puasa atau imsak. Imsak artinya menahan, tidak makan, tidak minum," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Naudzubillah Min Dzalik... Inilah 4 Tipe Istri Ahli Neraka yang Dimurkai Allah, Muslimah Taat Wajib Tahu

Ia menjelaskan, jika waktu adzan Subuh jam 4.35 maka jam 4.25 bukanlah waktu imsak melainkan masih lail atau malam.

Sejarah dua adzan

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa pada masa itu ada sahabat Nabi yang tidak bisa melihat dikenal dengan nama Abdullah bin Abi Ummmi Maktum atau Ummi Maktum.

Jarak rumahnya jauh dari masjid. Tapi ia sering i'tikaf di masjid.

Suatu hari, ia meminta keringanan agar bisa diperbolehkan untuk sholat Subuh khusus di rumah.

Akan tetapi, Nabi dengan tegas menyatakan, selama masih bisa mendengar adzan, maka sholatlah di masjid.

Di balik ketegasan itu, menurut Ustadz Adi Hidayat, sahabat menyimpulkan adanya pahala besar sebagai ganjaran. Oleh karena itu, Ummi Maktum menyatakan kesiapannya untuk sholat Subuh di masjid.

Baca Juga: 5 Cara Jalani Puasa Aman Tanpa Maag Kambuh, Salah Satunya Makan Nasi Merah Saat Sahur

Sejak peristiwa itu, Ummi Maktum juga sering adzan. Sejak saat itu pula, ada dua adzan, khususnya pada saat Ramadhan.

Adzan pertama di waktu lail menandakan bahwa sebentar lagi waktu fajar akan tiba. Yang mengumandangkan adzan pertama adalah Bilal.

"Makanya disebut, Bilal itu adzan di waktu lail, yaitu malam saat mendekati fajar," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Sedangkan adzan kedua yang dikumandangkan oleh Abdullah Bin Ummi Maktum merupakan adzan Subuh sebagai penanda Fajar atau waktu dimulainya puasa.

Mengapa harus ada dua adzan isyarat dari Nabi?

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Ini Manfaat Minum Teh Tawar di Pagi Hari untuk Kesehatan

Ustadz Adi Hidayat mengatakan, tujuannya supaya menahan orang yang dikhawatirkan saat itu sedang enak-enaknya makan tidak tersedak karena tiba-tiba masuk adzan Subuh yang hanya sekali.

Sebab, adzan Subuh berarti harus menghentikan makan dan minum karena sudah masuk waktu dimulainya puasa.***

Disclaimer: Artikel diatas telah tayang di Desk Jabar dengan judul "Bolehkah Makan Minum Sahur Saat Adzan Subuh? Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Arti Adzan Bilal dan Imsak".

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler