Bey Machmudin Jadikan Pungli di Masjid Raya Al Jabbar sebagai Momentum Sikat Pungli di Jabar

- 14 April 2024, 16:29 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin /Humas Jabar

SUMEDANG BAGUS --  Kasus pungutan liar atau pungli di Masjid Raya Al Jabbar membuat Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras. Ia menegaskan, kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar.

"Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," katanya dalam keterangan pada media, Minggu 14 April 2024.

Baca Juga: Sikapi Pungli, Pemdaprov Jabar Perbaiki SOP di Masjid Raya Al Jabbar

Menurutnya kejadian pungli yang viral di sosial media tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar. "Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," katanya.

Pihaknya juga meminta jajaran Pemdaprov Jabar untuk serius mengatasi persoalan tersebut, mengingat kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Al Jabbar. Masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik.

"Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain," ujarnya.

Khusus terkait pungli di Al Jabbar, Pemdaprov Jabar bersama Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar menurutnya sudah menggelar rapat bersama seluruh stakeholder terkait. "Tadi pagi kasus pungli yang viral ini sudah dirapatkan," katanya.

Bey mengaku pengelolaan Al Jabbar harus dibenahi. Hal itu mengingat biaya operasional masjid monumental tersebut mencapai miliaran rupiah perbulan.

"Al Jabbar dan aset aset pemprov akan banyak masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan," tuturnya.

Halaman:

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x