Polsek Kertasari Polresta Bandung Sita 450 Liter Tuak

- 10 April 2023, 00:08 WIB
/

SUMEDANG BAGUS - Polsek Kertasari Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (Miras) jenis tuak. Kapolsek Kertasari, Iptu Ahmad Nurdin menerangkan bahwa peredaran miras jenis tuak digagalkan di Jalan raya Cibeuereum, tepatnya di Kampung Neglasari, Desa Cibeureum, Kecamatan Kertasari, pada rabu malam 8 April 2023.

Ahmad menjelaskan peredaran miras digagalkan oleh jajarannya saat melakukan piket dan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Kertasari. Pada saat patroli, paparnya, petugas menemukan kendaraan pick up sedang diparkir di pinggir jalan. Kemudian, anggota Polsek Kertasari melakukan penggeledahan dan ditemukan bahwa kendaraan tersebut mengangkut miras jenis tuak.   "Kami amankan miras jenis tuak sebanyak 34 jerigen, terdiri dari 19 jerigen dalam keadaan kosong dan 15 jerigen dalam keadaan isi," ujar Iptu Ahmad Nurdin kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Minggu 9 April 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Linmas Diminta Jaga rumah Warga Yang Ditinggal Mudik

Selain menyita ratusan liter miras, jajarannya juga jajarannya mengamankan 1 Unit kendaraan warna hitam, berplat nomor D 8429 ZF. Mobil Ini digunakan oleh pelaku untuk membawa miras tuak tersebut. Pelaku membawa tuak yang rencananya akan dijual kepada seorang pedagang berinisial AM.

Baca Juga: Antisipasi Bencana di Jalur Mudik, Pemprov Jabar Siagakan 40 Posko

Ahmad menegaskan , selama bulan Ramadhan, pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. "Kami berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan KRYD, salah satunya memberantas miras. Hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kertasari, Kabupaten Bandung," pungkas Iptu Ahmad Nurdin.***

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x