SUMEDANGKLIK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau warga yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktik pungutan liar THR Lebaran, agar segera melaporkan ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat.
Metode pelaporan yang paling cepat adalah melalui aplikasi Siberli atau Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli.
"Yang terdekat kalau masyarakat kena Pungli THR menjelang lebaran segera lapor tim Saber Pungli Jawa Barat, bisa melalui aplikasi Siberli," ucap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mencegah Agar Tubuh Tidak Lemas Saat Puasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini
Ridwan Kamil memastikan Saber Pungli Jawa Barat akan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Biasanya Pungli THR Lebaran dilakukan segelintir oknum yang melakukan tugas tidak dengan semestinya.
"Baik punglinya yang dilakukan oleh aparat atau ormas yang tidak semestinya segera laporkan. Pasti kita tindak lanjuti sehingga warga Jawa Barat relatif akan tenang," tutur Ridwan Kamil.
Tim Saber Pungli Jawa Barat yang baru dikukuhkan terdiri dari unsur Polri, Pemprov Jawa Barat, Kejati, Kodam III Siliwangi, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, BIN Daerah Jawa Barat, perguruan tinggi, hingga unsur masyarakat.
Baca Juga: Resep Masakan Suwir Tongkol Pedas, Rekomendasi Olahan Makanan Kekinian Untuk Buka Puasa
Tim Saber Pungli Jawa Barat ini, lanjut Ridwan Kamil, rata-rata per tahun berhasil menyelesaikan kasus Pungli sebanyak 6.500 kasus.
Tidak hanya penindakan, Saber Pungli Jawa Barat juga aktif melakukan upaya pencegahan dengan inovasi yang berbuah penghargaan nasional sebagai unit penanggulangan Pungli terbaik di Indonesia.
"Inovasinya tidak hanya dalam penindakan tapi pencegahan juga yang akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai unit penanggulangan Pungli terbaik di Indonesia Januari 2022 lalu," katanya.
Baca Juga: Perhatikan Asupan Nutrisi Ini Agar Puasa Anak Anda Tidak Terganggu
Adapun laporan kasus Pungli terbanyak ada di sektor pendidikan. Kasusnya bisa sampai ke perkara pidana maupun sanksi kepegawaian sesuai level permasalahan.
"6.500 kasus per tahun ini paling banyak di sektor pendidikan, ada yang jadi perkara ke APH (aparat penegak hukum) tapi mayoritas diberi sanksi kepegawaian sesuai level permasalahan," tuturnya.***