Berbeda Dengan Kebijakan Pemkot Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung Tetap Berlakukan Ganjil Genap

- 19 Maret 2022, 11:00 WIB
Polisi memutarbalikkan kendaraan di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi memutarbalikkan kendaraan di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat. /Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

SUMEDANGKLIK – Berbeda dengan Pemerintah Kota Bandung yang tidak akan memberlakukan lagi sistem ganjil genap bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung tetap memberlakukan ganjil genap di lima pintu Gerbang Tol di Kota Bandung.

Pemberlakuan ganjil genap tetap dilakukan di Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Mohamad Toha, dan Buahbatu.

Adapun pelaksanaan waktu tetap seperti biasa, yakni pada hari Jumat, ganjil genap diberlakukan pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sedang untuk Sabtu dan Minggu, ganjil genap diberlakukan pada pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Baca Juga: Hore...Sistem Ganjil Genap Tidak Lagi Berlaku di Kota Bandung Akhir Pekan Ini

Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Ariek Indra Sentanu mengatakan, untuk penerapan ganjil genap pada akhir pekan ini, tidak berubah dengan pemberlakuan ganjil genap sebelumnya.

“Pada (ganjil genap) pagi ini tidak berubah daripada minggu sebelumnya, Satlantas Polrestabes Bandung komitmen dan konsisten menegakan Imendagri nomor 9 tahun 2022 yang dalam penanganan Covid-19,” ungkap Ariek, Sabtu, 19 Maret 2022.

Dikatakan, sampaj saat ini Kota Bandung masih bestatus level 3 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Industri Kain Kian Terpuruk, Pedagang di Pusat Penjualan Kain Bandung Alami Kerugian

"Sesuai dengan instruksi pimpinan melaksanakan ganjil genap di lima tempat yang ada di wilayah Kota Bandung termasuk tiga lokasi kerumunan yang biasa digunakan masyarakat untuk menghabiskan waktu di Kota Bandung itu kita laksanakan penutupan jalan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah