Jalani Rapid Test, 40 Pengawas Pilkada di Tasikmalaya Reaktif Covid-19

- 27 November 2020, 23:40 WIB
 Ilustrasi covid-19.
Ilustrasi covid-19. /pexels/cottonbro

PR SUMEDANG - Usai menjalani rapid test yang diselenggarakan Bawaslu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya pada, Jumat 27 November 2020, sejumlah 40 orang Pengawas Pemilu dinyatakan reaktif Covid-19.

Pengawas Pemilu ini tersebar di 13 kecamatan dari total 30 kecamatan yang merupakan anggota Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam), Pengawas Desa dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP).

Sebelum terjun ke lapangan guna menjalankan tugasnya memantau Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, seluruh Pengawas Pemilu diwajibkan untuk menjalani rapid test. Hal ini seuai dengan Perppu nomor 2 tahun 2020 tentang protokol kesehatan serta Peraturan Bawaslu RI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Minggu Ini, Gemini saatnya Menjauh dari Rekan Bisnis yang Curang

"Jadi untuk pelaksanaan rapid test telah dilaksanakan secara serentak di 39 kecamatan pada Kamis 26 November kemarin. Hasilnya memang ada 239 pengawas adhoc yang reaktif rapid test," jelas Setia Surya.

Untuk penanganan selanjutnya, maka mereka yang reaktif rapid test tersebut akan langsung jalani swab massal dengan difasilitasi Satgas Covid-19 kecamatan. Sembari melakukan isolasi mandiri. Jika hasil Swab positif Covid 19, maka nanti akan dilakukan mekanisme sesuai protokol kesehatan.

"Kalau panwascam positif hasil swab maka dilakukan isolasi mandiri. Sementara tugasnya dijalankan atau diambil alih rekannya sesama Panwascam atau Bawaslu," tambah dia.

Baca Juga: Salah Satunya Virgo, 3 Zodiak Ini Akan Ketemu Jodoh di Tahun 2021

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel Ditemukan 40 Pengawas Pilkada Tasikmalaya 2020 Reaktif Covid-19 Setelah Jalani Rapid Test Petugas Panwascam akan langsung mengambil alih jika yang dinyatakan positif Covid-19 adalah Pengawas tingkat Desa.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x