Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Ditangkap KPK , Ini Penjelasan Firli Bahuri

- 27 November 2020, 14:43 WIB
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK, berikut kasus yang menjeratnya.
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK, berikut kasus yang menjeratnya. /Antara/Sigid Kurniawan

PR SUMEDANG - Belum lama tersiar kabar ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, kini adanya kabar terbaru yang sama terkait penangkapan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat pagi, 27 November 2020.

Dilansir Pikiran Rakyat Sumedang dari Antara pada Jumat, 27 November 2020, bahwa Ajay M Priatna ditangkap oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di wilayah Cimahi, Provinsi Jawa Barat.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujar Firli Bahuri selaku Ketua KPK.

Baca Juga: Peran Penting Support System dalam Kesehatan Mental

Firli mengatakan bahwa saat ini timnya masih melakukan tugasnya lebih lanjut dalam hal penangkapan Wali Kota Cimahi tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," katanya.

Hal yang sama dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengenai ditangkapnya Ajay oleh KPK pada Jumat pagi, 27 November 2020.

"Benar," ucap Nurul Ghufron.

Baca Juga: Tak Perlu Mahal, Lakukan Hal Ini di Rumah untuk ‘Me Time’ Anda

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x