Gawat! Rumah Sakit Kewalahan, Warga Positif Covid-19 Jawa Barat Bisa Diisolasi ke Pulau Terpencil

11 Desember 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi penanganan pasien COVID-19 /Pixabay/13687374

PR SUMEDANG - Gawat, jumlah tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di Jawa Barat sudah melebihi 75 persen. Per 6 Desember, angka ini diketahui sudah melebihi ambang batas WHO sebesar 60 persen.

Melalui laman Instagram Humas Pemprov Jabar @humas_jabar mengungkapkan data dari 308 rumah sakit penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

Lebih jauh, pasien bisa saja diisolasi di Rumah Sakit Khusus Infesi Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau jika semua tempat isolasi penuh dan tak mampu lagi menampung pasien.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Nick Kuipers Gabung Klub MVV Maastricht, Pelatih Persib Buka Suara

"Isolasi di Pulau Terpencil. Pesawat siap terbang ke Pulau Galang, antar wargi yang LALAI TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN. Karena rumah sakit penuh, sudah tak mampu menampun pasien lagi," tulis @humas_jabar, Kamis 10 Desember 2020.

 

Oleh sebab itulah, Humas Jabar selalu mengimbau semua warga agar selalu menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Update Covid-19 di Jawa Barat 11 Desember 2020, Tambah 1.029 Kasus Terkonfirmasi

Sebagaimana diberitakan PRFM News dalam artikel Covid Terus Meningkat, Warga Jabar Bisa Diisolasi ke Pulau Terpencil, Mau? masyarakat diminta tidak menganggap sepele bahaya Covid-19 dan diminta bantu mengingatkan orang-orang terdekat agar menerapkan protokol kesehatan 3M.

"Jangan anggap sepele dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, karena virus Covid-19 masih ada lhoo wargi. Selalu ingatkan orang terdekat (tua,muda, hingga anak-anak) agar tetap gunakan tiga jurus utama #Pakaimasker, #Rajincucitangan dan #Jagajarak," tambahnya.

Baca Juga: Tak Habis Pikir Kenapa Teddy Ungkit Harta Warisan Terus, Sule: Kalau Mau Ambil!

Berdasarkan wilayah, Bandung Raya dan Sumedang kuota tempat isolasi pasien sudah mencapai 84,65 persen, tertinggi se-Jawa Barat.

Kemudian disusul Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur sebesar 71,59 persen. Lalu Purwasukasi (Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi) sebesar 65,79 persen. Priangan Timur 63,31 persen dan Ciayumajakuning 44,44 persen.

Baca Juga: Sudah Cair! Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Daftar Penerima BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Bulan Desember

Adapun Kabupaten Karawang menjadi derah tertinggi tingkat keterisian dengan angka 98 persen.

Humas Jabar juga menyampaikan masih ada delapan daerah yang belum memiliki pusat isolasi yaitu Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kota Cimahi, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.***(Rizky Perdana/PRFM News)

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler