SUMEDANG BAGUS - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani Rancangan Undang-Undang yang merombak sistem Wajib militer (Wamil). RUU tersebut langsung disahkan oleh Majelis Tinggi serta Rendah Parlemen Rusia menjadi Undang-undang (UU) pada Jumat 14 April 2023. Dalam Perombakan Undang-Undang ini, salah satu dampaknya adalah draft pemberitahuan disampaikan langsung melalui portal layanan Pemerintah.