Gubernur Bali Usulkan Hapus VoA Turis Rusia Ukraina

- 15 Maret 2023, 21:59 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster. /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

SUMEDANG BAGUS - Semakin maraknya perilaku ugal-ugalan para turis yang berasal dari Rusia dan Ukraina, baik dalam perilaku mereka selama tinggal di Bali yang tidak mentaati peraturan, maupun dalam penyalahgunaan Visa on Arrival seperti yang banyak dikeluhkan warga Bali akhir-akhir ini, pada akhirnya memancing berbagai reaksi, termasuk dari pemerintah setempat, salah satunya dari Gubernur Bali Wayan Koster.

I Wayan Koster resah dengan aksi semaunya sendiri turis Rusia dan Ukraina di Pulau Dewata, Sampai-sampai diusulkan pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi turis dari dua negara itu. Usulan itu disampaikan Koster kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. "Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Minggu 12 Maret 2023.  

Dirjen Imigrasi Silmy Karim merespon,  imigrasi harus melakukan penelaahan lebih dulu. Sebab, keputusan yang diambil akan berdampak secara luas, apalagi WN Rusia dan Ukraina juga tersebar di wilayah lain di Indonesia. "Dalam menangani WNA keberlanjutan dan konsistensi sangat diperlukan. Imigrasi menyiapkan database kerja sama dengan negara lain untuk memberikan informasi yang lebih akurat tentang WNA yang akan melintas ke Indonesia," kata Silmy dalam pernyataan resmi. Tujuannya, yakni untuk melihat apabila seorang WNA dapat/tidak dapat diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus. Namun demikian, upaya-upaya yang bersifat kebijakan yang konsisten dan kontinyu akan memerlukan waktu.

Baca Juga: Harga Pangan Terbaru Di Jawa Barat

Saat ini tercatat negara yang paling banyak melancong ke Indonesia menggunakan fasilitas VoA dan e-VoA sepanjang tahun 2022 adalah Australia (640.406), India (252.241), Amerika Serikat (162.914), United Kingdom (157.106), dan Prancis (125.487). Sementara itu, beberapa negara yang warganya paling banyak memiliki izin tinggal keimigrasian di Indonesia dalam Januari-Februari 2023 yaitu Republik Rakyat Tiongkok (27.351), Rusia (13.963), Korea Selatan (3.736), Jepang (3.025) dan Australia (2.555).*** 

 

Editor: Helmi Surya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x