SUMEDANGKLIK - Berikut, merupakan daftar negara-nagara yang dianggap 'tidak bersahabat' bagi Rusia, perusahaan, dan warga sipilnya.
Lantas apakah Indonesia termasuk dari daftar yang 'tidak bersahabat' bagi Rusia?
Diketahui, daftar negara 'tidak bersahabat' tersebut diterbitkan di situs web pemerintah Rusia pada Senin, 7 Maret 2022.
Negara, organisasi internasional, dan wilayah yang dianggap 'tidak bersahabat' itu meliputi:
"Australia, Albania, Andorra, Inggris Raya, termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar, negara anggota Uni Eropa, Islandia, Kanada, Liechtenstein,"
"Mikronesia, Monaco, Selandia Baru, Norwegia, Republik Korea, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, AS, Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, Jepang." tulis keterangan di pemerintah Rusia, yang dilansir dari Jerusalem Post, pada Selasa 8 Maret 2022.
Namun begitu, Rusia telah mencantumkan Taiwan sebagai bagian dari China.
Dalam undang-undang yang dirilis pada Minggu 6 Maret 2022 menyatakan, bahwa warga negara dan perusahaan Rusia harus mengajukan izin khusus untuk berurusan dengan entitas asing yang dianggap tidak ramah.
Baca Juga: Alina Kabaeva, Mantan Pesenam Peraih Dua Medali Olimpiade Yang Diisukan Sebagai Pacar Vladimir Putin