SUMEDANGKLIK - Rusia kini membalas serangan informasi palsu terkait konflik Rusia dengan Ukraina yang diduga sebagai tindak propaganda dengan melibatkan media barat.
Rusia telah memblokir akses situs media barat, pada Jumat 4 Maret 2022 termasuk Facebook dan mengesahkan undang-undang yang memberikan kekuatan lebih untuk Moskow.
Melawan serangan informasi, parlemen Rusia mengesahkan undang-undang yang menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun untuk pelaku penyebaran berita "palsu" tentang militer Rusia dengan sengaja.
"Undang-undang ini akan memaksakan hukuman yang sangat berat pada mereka yang berbohong dan membuat pernyataan yang mendiskreditkan angkatan bersenjata kita," kata ketua Duma, majelis rendah parlemen Rusia, Vyacheslav Volodin, dikutip dari Reuters, Sabtu 5 Maret 2022.
Rusia memblokir Facebook karena telah membatasi saluran yang didukung Rusia. Selain itu, Rusia juga memblokir akses situs berita seperti BBC, Deutsche Welle, dan Voice of America.
BBC, Bloomberg News dan media asing lainnya mengatakan mereka akan menangguhkan sementara pekerjaan jurnalis mereka di Rusia karena situasi tersebut.
Baca Juga: DUAR! Rudal Rusia Hantam PLTN Zaporizhzhia, Menlu Ukraina: Bencana Bisa 10 kali Lipat dari Chernobyl
Kantor berita TASS melaporkan bahwa Rusia juga membatasi akses ke Twitter.