Cegah Diskriminasi dan Pelanggaran HAM, Korea Selatan Cabut Wajib Tes Covid-19 untuk Warga Asing

- 20 Maret 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi bendera Korea Selatan.
Ilustrasi bendera Korea Selatan. /Pixabay/Big_Heart

PR SUMEDANG – Baru-baru ini banyak bermunculan masalah yang memicu keluhan dari kalangan kedutaan asing dan juga sorotan soal Hak Asasi Manusia (HAM) terkait Covid-19.

Menyikapi hal tersebut, otoritas di Ibu Kota Korea Selatan (Korsel), Seoul akan mencabut ketentuan kontroversial yang mewajibkan semua warga asing atay pekerja asing menjalani tes virus Corona atau Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman Reuters, pencabutan wajib tes Covid-19 dilakukan agar terhindar dari diskriminasi atau pelanggaran HAM terhadap warga asing di Korea Selatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Hari ini Sabtu, 20 Maret 2021: Aries Konsisten, Aquarius Ada Peluang Bagus!

“Permintaan itu untuk mencegah upaya anti Covid-19 menyebabkan diskriminasi atau pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap warga negara asing,” ujar pihak kantor pusat Kota Seoul.

Kendati demikian, otoritas kota masih merekomendasikan agar tes Covid-19 dilakukan pada pekerja asing maupun Korsel di tempat-tempat yang masih rentan dengan virus Corona.

Pencabutan aturan tersebut didasari oleh adanya kebijakan pemerintah daerah yang mengharuskan semua pekerja menjalani tes Covid-19, dan menurut Komnas HAM hal tersebut merupakan sebuah tindakan yang diskriminatif.

Baca Juga: Pecah Rekor! 'On The Ground' - Rose BLACKPINK Jadi MV Solois Wanita Tercepat Capai 100 Juta Penayangan

Sebelumnya, para pejabat pemerintahan setempat membela kewajiban tes itu karena untuk mencegah lonjakan infeksi Covid-19.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x