Cegah Diskriminasi dan Pelanggaran HAM, Korea Selatan Cabut Wajib Tes Covid-19 untuk Warga Asing

- 20 Maret 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi bendera Korea Selatan.
Ilustrasi bendera Korea Selatan. /Pixabay/Big_Heart

Selain itu, merekan juga mengatakan bahwa aturan tersebut tidak diskriminatif karena hal serupa juga berlaku bagi orang-orang yang terkait dengan wabah di gereja, klub malam, dan tempat-tempat lainnya.

Pada Jumat, 19 Maret 2021 Kedutaan Besar Amerika Serikat mengatakan telah menyampaikan keprihatinan kepada pihak berwenang. Kedubes AS juga mendesak agar semua warga negaranya diperlakukan secara adil dan setara.

Baca Juga: Klaim Fragment Gratis! Kode Redeem Mobile Legends (ML) Hari Ini Sabtu, 20 Maret 2021

Menyikapi beberapa keluhan yang mulai bermunculan, akhirnya Komnas HAM yang independen mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan.

Dubes Inggris mengatakan aturan itu tidak adil, tidak proporsional dan juga kemungkinan tidak efektif.

Ketua Komnas HAM Choi Young-ae mengatakan ia khawatir bahwa kebijakan tersebut akan menimbulkan diskriminasi.

Maka dari itu, pihakanya mencabut aturan tersebut terutama melalui penggunaan bahasa yang merendahkan pekerja yang tidak memiliki dokumen lengkap. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x