Skandal Bullying Meresahkan, K-Drama dan Iklan Korea Selatan Tambahkan Klausul Penalti dalam Kontrak

- 14 Maret 2021, 18:15 WIB
Jisoo aktor harus berhenti dari proyek River Where The Moon Rises akibat terkena skandal Bullying.*
Jisoo aktor harus berhenti dari proyek River Where The Moon Rises akibat terkena skandal Bullying.* /Soompi

PR SUMEDANG - Kasus Skandal Bullying yang menjerat berbagai bintang Korea Selatan, mulai dari aktor, aktris, hingga idol K-Pop tak dapat dipungkiri memberi efek buruk untuk industri K-Drama dan iklan di Negeri Gingseng itu, sehingga mereka sepakat menambahkan klausul penalti baru dalam kontrak.

Lebih detail, pihak industri K-Drama dan iklan kini menambahkan klausul penalti baru untuk anggota pemeran atau model yang menyebabkan kerusakan pada pekerjaan karena Skandal Bullying mereka.

Menurut laporan eksklusif dari Osen, tim produksi K-Drama dan perusahaan iklan sedang memodifikasi kontrak mereka dengan selebriti tempat mereka bekerja untuk menambahkan klausul penalti baru, memaksa selebriti tersebut untuk membayar dua kali lipat biaya penalti jika mereka terlibat dalam Skandal bullying sekolah yang berdampak negatif pada produksi.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Kunci Gitar 'Gone' - Rose BLACKPINK

Para aktor yang telah menandatangani kontrak, juga ikut menambahkan klausul terkait skandal Bullying sekolah dalam kontrak mereka.

Bahkan, kontrak masa depan juga akan memiliki klausul skandal Bullying sekolah yang sama.

"Kami sedang mempertimbangkan apakah pelaku harus membayar dua kali lipat biaya penalti, atau jika mereka harus membayar semua biaya, dari biaya sponsor PPL hingga biaya yang timbul karena penundaan dan syuting ulang drama," demikian pernyataan dari orang dalam produksi K-Drama.

Sedangkan industri periklanan beroperasi dengan cara yang sama, menambahkan klausul baru pada kontrak mereka yang berkaitan dengan skandal Bullying di sekolah.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Kunci Gitar On The Ground - Rose BLACKPINK

Meskipun banyak kontrak periklanan sudah memasukkan klausul kesusilaan, yang memaksa pelanggar untuk membayar denda jika menyebabkan kontroversi sosial, mengemudi dalam keadaan mabuk, atau penyerangan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x