"Perintah ini diterapkan sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata satu pernyataan kotapraja Mandalay.
“Beberapa orang ... berperilaku mengkhawatirkan yang dapat membahayakan keselamatan publik dan penegakan hukum. Perilaku tersebut dapat mempengaruhi stabilitas, keselamatan masyarakat, penegakan hukum, dan keberadaan desa yang damai dan dapat menimbulkan kerusuhan, oleh karena itu tatanan ini larangan berkumpul, berbicara di depan umum, protes dengan menggunakan kendaraan, unjuk rasa," kata pernyataan itu.***