Kapolres Sumedang Janji Berikan Sanksi Tegas Pada Oknum Polisi Pelaku Pemukulan Jurnalis Metro TV

- 29 Maret 2022, 23:46 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

SUMEDANGKLIK – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robyanto menyatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota Satlantas Polres Sumedang yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis Metro TV, Husni Nursyaf.

Menurut Eko, saat ini Husni Nursyaf masih menjalani perawatan di RSUD Sumedang dan ia berharap kondisinya akan segera pulih seperti biasanya.

“Kami juga telah memberikan sanski kepada anggota yang melakukan pemukulan tersebut,” ujar Eko usai menjenguk keadaan Husni di rumah sakit, Selasa 29 Maret 2022 malam.

Eko mengungkapkan bahwa sanksi akan diberikan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Oknum Polisi di Sumedang Diduga Lakukan Pemukulan Terhadap Jurnalis, Ini Kata Pengda IJTI Jawa Barat

“Mulai malam ini sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Eko.

Eko sangat menyesalkan adanya insiden pemukulan terhadap Husni Nursyaf tersebut, pasalnya ia sudah menganggap Husni dan para jurnalis lain seperti keluarganya sendiri.

Terlebih jika mengingat perjuangan Husni Nursyaf ketika terjadi bencana longsor di Cimanggung Sumedang beberapa waktu lalu.

“Mas Husni ini adalah wartawan yang masuk ke masjid dan selamat,” katanya.

Halaman:

Editor: Verawati Azzahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x