Lebih dari 13.000 Batang Ganja Siap Panen Berhasil Dimusnahkan BNN di Aceh Besar

- 16 Maret 2022, 19:45 WIB
Ilustras pemusnahan ladang ganja oleh BNN di Aceh Besar.
Ilustras pemusnahan ladang ganja oleh BNN di Aceh Besar. /SYIFA YULINNAS/ANTARA FOTO

SUMEDANGKLIK - Sedikitnya 13.000 batang tanaman ganja siap panen di Kabupaten Aceh besar berhasil dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pemusnahan tanaman ganja yang ditanam di lahan dengan luas 8.013 meter persegi di Dusun Meurah, Desa Lamteuba tersebut dilakukan oleh 117 orang tim dari BNN.

Pemusnahan ladang ganja yang dipimpin oleh Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan tersebut setelah berhasil menemukan ladang ganja tersebut pada 5 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Jadi Misteri, Polisi Bentuk Tim Khusus

"Sebagai bentuk sinergisme lintas instansi, BNN turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, (Ditjen) Bea dan Cukai (Kemenkeu), serta Kejaksaan Negeri untuk turut melakukan pemusnahan ladang ganja," katanya mengutip dari Antara Rabu 16 Maret 2022. 

Pemusnahan ladang ganja di dua titik tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-20 BNN. Dia menambahkan ada pula kegiatan lain yang diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT BNN pada 22 Maret 2022 mendatang. 

Baca Juga: Jawa Barat Jadi Tempat Pertama Pabrik Mobil Listrik Indonesia, Ini Pesan Jokowi !

Menurutnya, upaya yang tengah dilakukan BNN saat ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009. 

Dengan adanya pemusnahan ladang ganja tersebut, dia berharap masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia, yang dengan tegas melarang atas kepemilikan, penanaman, serta peredaran gelap tanaman ganja sebagai narkotika golongan 1. 

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah