Agenda Pemeriksaan Istri Tersangka Kasus Penipuan Trading Quotex Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Diundur

- 15 Maret 2022, 12:00 WIB
Jadwal pemeriksaan istri tersangka kasus penipuan trading Quotex, Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina diundur oleh penyidik Bareskmrim Polri, Senin 21 Maret 2022 mendatang.
Jadwal pemeriksaan istri tersangka kasus penipuan trading Quotex, Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina diundur oleh penyidik Bareskmrim Polri, Senin 21 Maret 2022 mendatang. /Instagram / @dinanfajrina/

SUMEDANGKLIK - Agenda pemeriksaan terhadap istri tersangka kasus penipuan trading Quotex, Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, akan diundur. 

Istri tersangka kasus penipuan trading Quotex, Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, beserta manajer-nya EJS akan dijadwalkan ulang pada Senin 21 Maret 2022 mendatang.   

Hal itu dijelaskan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, perihal penjadwalan ulang agenda pemeriksaan terhadap istri tersangka kasus penipuan trading Quotex, Doni Salmanan.

Baca Juga: Hindari Bau Mulut Saat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan, Ini Tipsnya

"Kemudian, Senin, 14 Maret 2022 manajer DS berinisial EJS dan istrinya DNF belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dijadwalkan ulang," ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 15 Maret 2022.

Gatot Repli Handoko menyampaikan, istri tersangka kasus penipuan trading Quotex, Doni Salmanan dan manajernya akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan pada Senin, 21 Maret 2022 mendatang.

Surat pemanggilan kepada Dinan Nurfajrina ini sudah dikirimkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk tahap keduanya.

Baca Juga: Pesawat Jet Tempur Su-25 Milik Rusia Dihantam Dua Kali Serangan Rudal MANPADS Ukraina

"Dipanggil lagi hari Senin (21 Maret 2022)," jelas Gatot Repli Handoko.

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah