Dua Afiliator Trading EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penipuan dan Pencucian Uang Investor

- 10 Maret 2022, 20:15 WIB
Dua afiliator trading H dan R dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan pecucian uang trading yang menggondol uang investor miliaran rupiah di aplikasi EA Copet.
Dua afiliator trading H dan R dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan dan pecucian uang trading yang menggondol uang investor miliaran rupiah di aplikasi EA Copet. /PIXABAY/ Pexels

Baca Juga: Sadis ! Seorang Istri di Kabupaten Bandung Barat Tega Habisi Nyawa Suaminya

Ia pun mulai menemukan kejanggalan tersebut pada awal Maret 2022.

Andre Pramuki menyebutkan adanya kecerugian tindak kecurangan yang dilakukan oleh afiliator dan trader di platform trading EA Copet.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya.

Baca Juga: Ramalan Baba Vanga 2022: Presiden Vladimir Putin dan Rusia akan Menjadi Penguasa Dunia

Bahkan, kata Andre Pramuki, angka maksimal stop loss yang dijanjikan pun dilanggar.

"Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan," ucapya menjelaskan.

"Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya, dikutip dari Pikiran Rakyat, Kamis 10 Maret 2022, dengan judul "Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri"

Baca Juga: 6 Penyebab Sering Kencing Ini Jangan Dianggap Sepele, Bisa Berpotensi Diabetes Insipidus?

Tak hanya Andre Pramuki saja, korban lainnya, Nurhofifah mengatakan, bahwa akitvitas trading yang dilakukan dicurigai hanya tipu-tipu belaka.

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah