Influencer Adam Deni Jalani Sidang Pertamanya Terkait Kasus Ilegal Akses dan ITE

- 7 Maret 2022, 13:00 WIB
Influencer Adam Deni yang terjerat kasus ilegal akses dan ITE akan menjalani sidang oleh JPU hari ini, Senin 7 Maret 2022.
Influencer Adam Deni yang terjerat kasus ilegal akses dan ITE akan menjalani sidang oleh JPU hari ini, Senin 7 Maret 2022. / /PMJ/Instagram Susandi/

SUMEDANGKLIK - Polisi sudah resmi menetapkan influencer, Adam Deni sebagai tersangka terkait kasus ilegal akses dan ITE.

Selanjutnya, Adam Deni akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Adam Deni, Susandi, kepada wartawan, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Bukan Hanya Putin, Kata 'Ura' atau 'Uraaa' Ternyata Sering Diucapkan oleh Masha And The Bear, Ini Artinya

"Kemungkinan sidangnya dimulai sekitar jam 10.00 atau 11.00 WIB," ujanya.

Susandi mengatakan, Adam Deni siap menjalani persidangan perdana dan akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku mulai dari kepolisian hingga pengadilan.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Adam Deni dijerat hukum sebagai tersangka kasus transmisi dokumen elektronik yang bukan haknya atau ilegal akses.

Baca Juga: Soal Solusi Gencatan Senjata Rusia-Ukraina, Putin Jelaskan Ini ke Sahabatnya Erdogan

Dirinya ditangkap penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri saat berada di kediamannya.

Halaman:

Editor: Panji Eko Laksmanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah