Empat Oknum Petugas Bandara Soekarno-Hatta Nekat Palsukan Dokumen Hasil Swab Test Antigen Covid-19

- 25 Februari 2022, 20:15 WIB
Sindikat pembuat surat hasil swab antigen palsu diringkus Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News)
Sindikat pembuat surat hasil swab antigen palsu diringkus Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: PMJ News) /

 

SUMEDANGKLIK - Empat orang pelaku praktik jual beli hasil swab test antigen Covid-19 palsu di Bandara Soekarno-Hatta, berhasil dibekuk polisi. 

Keempat pelaku tersebut diketahui merupakan oknum petugas bandara. Mereka yaitu MSF (25), S (29), HF (35) dan AR (40).

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono keempat tersangka tersebut sudah melakukan aksinya kurang lebih lima bulan sejak tahun 2021. 

Sigit menjuturkan, jika para tersangka dalam praktiknya memiliki peran yang berbeda-beda. 

Baca Juga: Akibat Dukung Ukraina, Kapal Kargo Turki Dibom Rusia di Laut Hitam

"Peran dari empat tersangka ini adalah mencari, kemudian menghubungkan, ada yang operator. Ini adalah oknum dari yang bertugas di bandara," terang Kombes Sigit di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat 25 Februari 2022, dikutip dari PMJ News. 

Menurutnya, praktik pemalsuan dokumen hasil swab antigen tersebut dikarenakan adanya persyaratan penerbangan bagi calon penumpang agar terbebas dari Covid-19. 

Banyaknya perimntaan swab test antigen membuat keempat tersangka melakukan praktik ilegal melawan hukum.  

Baca Juga: Curhatan Presiden Ukraina yang Dicuekin NATO: Kami Sendirian Hadapi Rusia, NATO Takut!

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah