Anggota DPRD Sumedang dan Ayahnya Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan Anak Di bawah Umur

- 7 Februari 2022, 17:17 WIB
RM anggota DPRD Sumedang melakukan rekontruksi atau reka ulang adegan penganiayaan anak di bawah umur bersama ayahnya S yang menjabat Kepala Desa Cilengkrang./ISTIMEWA
RM anggota DPRD Sumedang melakukan rekontruksi atau reka ulang adegan penganiayaan anak di bawah umur bersama ayahnya S yang menjabat Kepala Desa Cilengkrang./ISTIMEWA /

SUMEDANGKLIK - Polres Sumedang resmi menahan seorang anggota DPRD Kabupaten Sumedang yang diduga telah melakukan penganiaayaan.

Anggota DPRD Sumedang berinisial RM (27) ditahan bersama dengan ayahnya S alias Suhen (51) yang merupakan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Penahanan RM dan S sendiri dilakukan setelah polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 27 Januari 2022.

Mereka ditetapkan jadi tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Tragis! Mantan Suami Tusuk Mantan Istri di Bandung

Pada Senin 7 Februari 2022, keduanya menjalani rekonstruksi kejadian. Rekonstruksi tersebut dilakukan di Kantor Desa Cilengkrang.

Sedikitnya 78 adegan diperagakan oleh kedua tersangka. Mulai dari adegan pertama dimana korban sempat menyerempet kendaraan tersangka di tikungan tepatnya di Jalan Wado-Malangbong.

Selanjutnya, keduanya melakukan adegan penganiayaan di kantor Desa Cilengkrang. Namun saat rekonstruksi, kedua tersangka sempat berkilah bahwa tidak pernah melakukan pemukulan.

Kendati demikian, polisi menghadirkan korban dan juga saksi yang memberikan keterangan bahwa kedua tersangka berkali-kali memukul korban.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah