Kronologi Lengkap Kasus Video Syur Gisel dan MYD, dari Hilang Ponsel hingga Laporan Polisi

- 30 Desember 2020, 12:41 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel dan MYD sebagai Tersangka, Pelapor: Harusnya Langsung Serahkan Diri
Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel dan MYD sebagai Tersangka, Pelapor: Harusnya Langsung Serahkan Diri /Reno Esnir/Antara/.*/Reno Esnir/Antara

Seorang Pengacara Laporkan Video Gisel ke Polisi

Tidak lama setelah videonya tersebar, seorang pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution melaporkan penyebar dan pemain dalam video tersebut ke Polda Metro Jaya.

Selain Pitra, ada juga pengacara bernama Febriyanto Dunggioi yang turut melaporkan kasus tersebut dan meminta agar yang bersangkutan segera ditangkap karena telah melanggar UU Pornografi dan UU ITE terkait larangan asusila.

Penyebar Video Ditangkap

Pada tanggal 13 November 2020, dua orang pelaku yang menyebarkan video tersebut ditangkap di wilayah Tangerang, Depok.

Ponsel Gisel Hilang

Menurut keterangan dari Hotman Paris, bahwa Gisel sempat mengakui bahwa ponselnya diberikan ke manajer pribadinya, namun terkait video tersebut telah ia hapus.

“Menurut pengakuan Gisel, ponsel itu dikasih tiga tahun lalu ke manajernya dan dia sudah hapus, entah kenapa bisa nongol,” ujar Hotman.

Baca Juga: Kritisi Menag Yaqut Cholil, Fadli Zon: Lain Kali Jangan Gegabah Berbicara

Diperiksa Sebagai Saksi

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x