Soal Video Syur Gisel, Pelapor Minta Gisel dan MYD Segera Menyerahkan Diri: Khawatir Tersangka Kabur

- 30 Desember 2020, 12:15 WIB
Artis Gisella Anastasia/Instagram/@gisel_la
Artis Gisella Anastasia/Instagram/@gisel_la /

PR SUMEDANG -  Usai gegerkan publik dengan tersebarnya video mesum di berbagai sosial media, kini Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

Gisella Anastasia dan pria yang bernama Michael Yukinobu De Fretes kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum yang menggemparkan public tersebut.

Artis jebolan Indonesian Idol tersebut kini menyadang status sebagai tersangka setelah ia mengakui bahwa benar wanita di dalam video syur tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: Niluh Djelantik Minta Sandiaga Uno Jangan Otak-Atik Bali: Babi Guling dan Tuak Tetap Andalan Kami

Pitra Ramadhoni sebagai pelapor kini mengapresiasi kinerja Polri yang akhirnya berhasil menguak kebenaran dalam video mesum tersebut sesuai dengan fakta yang ada.

Video yang menghebohkan publik pada tanggal 7 November lalu di media sosial itu, dirasa sangat vulgar dan tidak pantas untuk beredar di ruang umum.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari PMJ pada Rabu, 30 Desember 2020, Terkait status Gisela Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Hari Ini: West Brom vs Leeds Berakhir dengan Kekalahan Tuan Rumah

Pitra Ramadhoni kini telah meminta agar keduanya segera menyerahkan diri ke pihak berwajib dan proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kan sudah menjadi tersangka. Saya minta kepada Gisel agar segera menyerahkan diri ke Kepolisian,” kata Pitra Romadhoni, Selasa 29 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x