Cara Menghadapi Teror Debt Collector

- 7 Juni 2023, 10:12 WIB
/Finansial Bisnis

1. Mengumpulkan semua bukti teror dan ancaman

2. Datang ke kantor polisi terdekat

3. Mengadukan debt collector dan pinjol ilegal ke situs resmi OJK

4. Membuat laporan polisi, bila ancaman teror melanggar peraturan dan Undang-Undang.

 

Halaman:

Editor: Helmi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x