Pastikan Nomor IMEI Telepon Terdaftar, Simak Begini Cara Mengecek Nomor IMEI

- 21 Mei 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi telepon genggam, Simak cara mengecek nomor IMEI telepon untuk memastikan nomor tersebut terdaftar di Kemenperin.
Ilustrasi telepon genggam, Simak cara mengecek nomor IMEI telepon untuk memastikan nomor tersebut terdaftar di Kemenperin. /Pixabay/

SUMEDANGKLIK – Seiring dengan perkembangan era digitalisasi, telepon menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas mendukung berbagai aktivitas sehari-hari.

Tingginya permintaan pasar telepon, khususnya berbasis Android, tidak jarang pula banyak berseliweran telepon yang tidak resmi digunakan atau disebut barang black market.

Kementerian Kominfo membagikan postingan pada akun Instagram resminya tentang cara mengetahui ponsel yang digunakan resmi atau tidak.

Baca Juga: Sering Melakukan Transaksi Online? Inilah Tips Aman Saat Melakukan Transaksi Online

Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI sudah diaktifkan untuk memastikan hanya ponsel resmi yang dapat digunakan oleh operator di Indonesia.

Oleh karena itu perlu untuk memastikan IMEI ponsel terdaftar pada Kemenperin atau Kementerian Perindustrian.

Berikut ini langkah-langkah yang di sebutkan pada postingan Instagram resmi Kemenkominfo, diantaranya:

Baca Juga: Jangan Abaikan Ini, Begini Cara Agar Baterai Ponsel Awet dan Tahan Lama

1. Cek nomor IMEI dengan cara tekan *#60#* pada layar ponsel.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Kemenkominfo Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x