SUMEDANGKLIK – Seiring dengan perkembangan era digitalisasi, telepon menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas mendukung berbagai aktivitas sehari-hari.
Tingginya permintaan pasar telepon, khususnya berbasis Android, tidak jarang pula banyak berseliweran telepon yang tidak resmi digunakan atau disebut barang black market.
Kementerian Kominfo membagikan postingan pada akun Instagram resminya tentang cara mengetahui ponsel yang digunakan resmi atau tidak.
Baca Juga: Sering Melakukan Transaksi Online? Inilah Tips Aman Saat Melakukan Transaksi Online
Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI sudah diaktifkan untuk memastikan hanya ponsel resmi yang dapat digunakan oleh operator di Indonesia.
Oleh karena itu perlu untuk memastikan IMEI ponsel terdaftar pada Kemenperin atau Kementerian Perindustrian.
Berikut ini langkah-langkah yang di sebutkan pada postingan Instagram resmi Kemenkominfo, diantaranya:
Baca Juga: Jangan Abaikan Ini, Begini Cara Agar Baterai Ponsel Awet dan Tahan Lama
1. Cek nomor IMEI dengan cara tekan *#60#* pada layar ponsel.