2. Kunjungi laman imei.kemenperin.go.id.
3. Masukan nomor IMEI yang tertera.
4. Tekan tombol search.
5. Tunggu hasilnya.
Setelah itu akan ada pemberitahuan yang menyatakan IMEI kamu terdaftar atau tidak.
Selain dengan mengecek melalui *#60#* kamu juga bisa menemukan IMEI di pengaturan ponsel untuk Android.
Dialnsir dari laman Business Insider, inilah cara mengecek untuk memastikan IMEI telepon terdaftar pada Kemenperin atau Kementerian Perindustrian.
Baca Juga: Ketahuilah, Ini Beberapa Tips Cara Membedakan Berita Asli dan Hoax di Medsos
1. Buka aplikasi Pengaturan di ponsel Android milikmu.
2. Ketuk "Tentang Ponsel".