Pengguna Telegram Waspada, Mulai 2021 Harus Membayar Untuk Beberapa Fitur Ini

- 30 Desember 2020, 13:11 WIB
Aplikasi Telegram yang rilis fitur baru
Aplikasi Telegram yang rilis fitur baru /KabarJoglosemar.com/Ayusandra
PR SUMEDANG - Telegram merupakan salah satu aplikasi untuk berkomunikasi atau mengirim pesan.
 
Dikutip dari laman resmi telegram.co, Telegram adalah aplikasi perpesanan dengan fokus pada kecepatan dan keamanan, sangat cepat, sederhana, dan gratis. 
 
Pengguna dapat menggunakan aplikasi ini di semua perangkat, seperti ponsel, tablet, atau komputer.
 
Dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari laman World of Buzz, Telegram dikabarkan mulai tahun 2021, sepertinya pengguna akan diharuskan membayar beberapa layanannya.
 
 
Aplikasi ini menjangkau hampir 500 juta pengguna. Pendiri aplikasi ini yaitu Parel Durov, mengatakan bahwa mereka perlu menghasilkan pendapatan agar bisnis mereka tetap berjalan.

Menurut Tech Crunch, sebagian besar biaya untuk menutupi biaya operasional Telegram didanai dari sakunya dan sekarang membutuhkan metode baru untuk mendapatkan penghasilan.

Layanan ini akan memperkenalkan platform iklannya sendiri untuk saluran satu-ke-banyak publik. Platform iklan mereka akan ramah pengguna, menghormati privasi penggunanya sekaligus memungkinkan mereka untuk menutupi biaya server dan traffic.

 
Ketika saluran satu-ke-banyak publik yang besar melalui Platform Iklan dimonetisasi, pemilik saluran ini akan menerima lalu lintas gratis sesuai dengan ukurannya. Cara lain Telegram berencana untuk memonetisasi layanannya, adalah melalui stiker premium dengan "fitur ekspresif tambahan".
 
Durov meyakinkan bahwa semua fitur yang ada akan tetap gratis dan menegaskan bahwa mereka tidak akan menjual perusahaan mereka seperti para pendiri WhatsApp. Faktanya, dia mengatakan monetisasi mereka akan dilakukan secara non-intrusif dan sebagian besar pengguna hampir tidak akan melihat perubahan apa pun.
***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah