Bansos Harus Disalurkan Mulai Januari 2021, Jokowi: Jangan Ada Potongan Dalam Bentuk Apapun!

- 30 Desember 2020, 11:13 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) /Muchlis Jr/.*/Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

PR Sumedang – Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program bansos.

Anggaran tersebut disiapkan melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2021.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa anggaran Rp110 triliun tersebut nantinya akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat melalui skema program perlindungan sosial di tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu, 30 Desember 2020: Cinta hingga Karier Aries, Taurus, dan Gemini

“Kita sudah berada di penghujung tahun 2020, dan segera memasuki tahun yang baru. Di tahun 2021, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat,” ujar Jokowi, sebgaimana dikutip PikiranRakyat-Sumedang.com dari dalam unggahan Intagramnya @jokowi, Selasa, 29 Desember 2020.

Skema program perlindungan sosial tersebut nantinya memiliki anggaran Rp110 triliun yang dibagi ke dalam berbagai program turunan.

Program yang dimaksud adalah Program Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: KABAR BAIK! Pfizer dan AstraZeneca Setuju Kesepakatan Vaksin Covid-19 dengan Indonesia

Program lainnya yakni terdapat Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai (BST) bagi 10 juta KPM, Program Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon tarif listrik.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan rapat terbatas pada Selasa, 29 Desember 2020 terkait penentuan waktu penyaluran dari segala program bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram Presiden Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x