Periode Plh Penjabat Bupati Sumedang Berakhir, Siap Sambut Pemimpin Baru

- 17 April 2024, 14:15 WIB
/FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Pelaksana harian (Plh) Penjabat Bupati Sumedang, Tuti Ruswati, akan segera menyelesaikan tugasnya. Tuti menerima surat perintah (SP) sebagai Plh Pj Bupati selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 April 2024. Dengan demikian, jabatan Plh Pj Bupati Sumedang akan diserahkan kepada pejabat baru pada tanggal 18 April 2024. "Jabatan Plh memiliki batas waktu yang jelas. Saya diberi SP sebagai Plh Bupati Sumedang hanya untuk 14 hari, sehingga akan berakhir pada tanggal 17 April 2024," ungkap Tuti Ruswati di Gedung Negara, pada Selasa, (15/4/2024).

Selain itu, Tuti juga menginformasikan bahwa jabatan penjabat (Pj) Sekda yang diemban juga akan berakhir pada tanggal yang sama. "Kami sedang menunggu radiogram dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai keputusan pengganti Pj Sekda yang juga merangkap sebagai Plh Pj Bupati Sumedang," jelasnya.

Tuti menjelaskan bahwa jabatan Plh Pj Bupati Sumedang biasanya hanya berlangsung sekitar satu bulan. "Masa jabatan Plh Pj Bupati biasanya tidak lebih dari satu bulan, setelah itu akan diisi oleh Pj Bupati Sumedang secara definitif dari Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.

Baca Juga: Plh Pj Bupati Sumedang Dampingi Sekda Jabar Pantu Arus Mudik di Posko Pertigaan Cijelag, Tomo.

Selain itu, Tuti juga menyebutkan bahwa Pj Sekda Sumedang berasal dari salah satu Kepala Biro Provinsi Jawa Barat yang juga merangkap sebagai Plh Pj Bupati. "Periode jabatan Plh Bupati tidak akan terlalu lama, mungkin hanya dua kali perpanjangan, setelah itu akan diganti oleh Pj Bupati definitif dari Kemendagri," ujarnya.

Tuti menekankan bahwa siapapun yang akan menjadi pemimpin selanjutnya, para kepala SKPD strategis di Sumedang harus mendukung pelaksanaan tugas kepemimpinan. "Ketika kita memiliki pimpinan baru dari Kementerian Dalam Negeri, kita semua berkewajiban untuk memberikan dukungan agar tugas pemerintahan berjalan lancar," tandasnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x