Sebanyak 755 PPPK Lolos Seleksi di Sumedang

- 18 Maret 2024, 21:03 WIB
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang mengumumkan bahwa sebanyak 755 orang telah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang mengumumkan bahwa sebanyak 755 orang telah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang mengumumkan bahwa sebanyak 755 orang telah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Lilis Budiani, Kepala Bidang Pengadaan Pemerintah dan Informasi ASN pada BKPSDM Sumedang, mengungkapkan bahwa para penerima PPPK ini telah menandatangani perjanjian kerja yang mengatur tata cara kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi.

"Dalam perjanjian kerja tersebut, terdapat berbagai kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh para PPPK selama jangka waktu 5 tahun, di antaranya larangan untuk mengajukan pindah tempat tugas," ujarnya.

Namun dari total 755 penerima PPPK tersebut, Lilis mengungkapkan bahwa tiga orang di antaranya memilih untuk mengundurkan diri dengan berbagai alasan yang berbeda.

"Pertama, ada yang beralasan karena penempatan tugasnya yang jauh, terutama untuk para tenaga kesehatan yang ditempatkan di Surian. Kedua, ada yang memilih mengikuti suaminya, dan satu lagi karena alasan pribadi. Selain itu, kami juga kehilangan satu orang guru SMP Negeri 2 Sumedang yang meninggal dunia," jelasnya.

Lebih lanjut, Lilis menyampaikan bahwa bagi para penerima PPPK yang memutuskan untuk mengundurkan diri, akan diberlakukan sanksi yang sesuai.

"Para penerima PPPK yang mengundurkan diri akan dikenakan sanksi berupa larangan untuk mengikuti seleksi PPPK pada periode berikutnya. Mereka baru dapat mengikuti seleksi pada periode berikutnya setelah sanksi berakhir," tambahnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x