Pemerintah Kabupaten Sumedang dan ATR BPN Bersinergi di Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria

- 17 Maret 2024, 13:41 WIB
/FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), pada Kamis (14/3/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Herman Suryatman, bersama Kepala Kantor ATR BPN serta sejumlah pejabat dan stakeholder terkait dari lintas instansi. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa kinerja GTRA akan dipercepat untuk menyelesaikan sejumlah agenda penting.

Salah satunya adalah pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang akan dilaksanakan di 29 desa di Sumedang. "Mudah-mudahan masyarakat terbantu dengan sertifikasi. Tentu ini adalah program andalan pemerintah melalui Kementerian ATR BPN. Kita akan dukung penuh," ujar Bupati Herman Suryatman.

Selanjutnya, Bupati Herman menjelaskan bahwa untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama, Barang Milik Daerah (BMD) yang sebagian belum bersertifikat akan mulai disertifikasi. "Ada 1.500-an bidang yang belum tersertifikasi. Tahun ini 700 bidang sudah bisa diselesaikan," ungkapnya.

Selain itu, Herman juga menyoroti perlunya penataan terhadap beberapa ex Hak Guna Usaha (HGU) yang harus segera ditata sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kemudian program redis tahun yang lalu yang belum selesai akan segera dilanjutkan pembinaannya," tambahnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x